Hadits No. 5511

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ آيَةَ الْخَمْرِ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الْمِزْرَ قَالَ وَمَا الْمِزْرُ قَالَ حَبَّةٌ تُصْنَعُ بِالْيَمَنِ فَقَالَ تُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan menyebut tentang ayat khamer, lalu seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan Al Mizr?" beliau balik bertanya: "Apa itu Al Mizr?" laki-laki itu menjawab, "Perasan biji-bijian yang dibuat di Yaman." Beliau bertanya lagi: "Apakah ia memabukkan?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5511
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online