أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ آيَةَ الْخَمْرِ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ الْمِزْرَ قَالَ وَمَا الْمِزْرُ قَالَ حَبَّةٌ تُصْنَعُ بِالْيَمَنِ فَقَالَ تُسْكِرُ قَالَ نَعَمْ قَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan menyebut tentang ayat khamer, lalu seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan Al Mizr?" beliau balik bertanya: "Apa itu Al Mizr?" laki-laki itu menjawab, "Perasan biji-bijian yang dibuat di Yaman." Beliau bertanya lagi: "Apakah ia memabukkan?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online