Hadits No. 5500

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الْبِتْعِ فَقَالَ كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ وَالْبِتْعُ هُوَ نَبِيذُ الْعَسَلِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Maimun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Al Bit'u, lalu beliau menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram, dan Al bit'u adalah perasan yang terbuat dari madu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5500
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online