Hadits No. 5498

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ ح وَأَنْبَأَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ الْبِتْعِ فَقَالَ كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ حَرَامٌ اللَّفْظُ لِسُوَيْدٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah memberitakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Al bit'u (minuman dari perasan madu), lalu beliau menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Ini adalah lafadz Suwaid.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5498
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online