أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ زَبْرٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَنْبِذُوا فِي الدُّبَّاءِ وَلَا الْمُزَفَّتِ وَلَا النَّقِيرِ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Zabr] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian membuat arak dalam Ad Duba, Al Muzaffat dan An Naqir. Dan setiap yang memabukkan adalah haram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online