أَخْبَرَنَا قُرَيْشُ بْنُ عَبْدِ الرَّحَمَنِ الْبَاوَرْدِيُّ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحَسَنِ قَالَ أَنْبَأَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّمْرِ وَالزَّبِيبِ وَنَهَى عَنْ التَّمْرِ وَالْبُسْرِ أَنْ يُنْبَذَا جَمِيعًا
Telah mengabarkan kepada kami [Quraiys bin Abdurrahman Al Bawardi] dari [Ali bin Al Hasan] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur kurma masak dengan anggur, dan mencampur kurma masak dengan kurma muda sebagai nabidz secara bersamaan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online