أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ هُوَ ابْنُ طَهْمَانَ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُخْلَطَ التَّمْرُ وَالزَّبِيبُ وَأَنْ يُخْلَطَ الزَّهْوُ وَالتَّمْرُ وَالزَّهْوُ وَالْبُسْرُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim yaitu Ibnu Thahman] dari [Umar bin Sa'id] dari [Sulaiman] dari [Malik bin Al Harits] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara kurma masak dengan anggur, Az Zahwu (kurma mentah hampir masak) dengan kurma masak dan Az Zahwu dengan kurma muda."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online