Hadits No. 5298

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَبِي أَدْرَكَهُ الْحَجُّ وَهُوَ شَيْخٌ كَبِيرٌ لَا يَثْبُتُ عَلَى رَاحِلَتِهِ فَإِنْ شَدَدْتُهُ خَشِيتُ أَنْ يَمُوتَ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَفَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَيْتَهُ أَكَانَ مُجْزِئًا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَحُجَّ عَنْ أَبِيكَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] berkata, "Seorang laki-laki bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kewajiban haji telah datang kepada bapakku saat umurnya telah tua, dan ia tidak lagi bisa berkendaraan. Jika aku paksakan, maka aku khawatir ia akan meninggal. Apakah aku harus menghajikannya?" Beliau balik bertanya: "Bagaimana pendapatmu jika ia mempunyai hutang kemudian engkau bayar, apakah telah mencukupi?" Laki-laki menjawab, "Tentu." Beliau lantas bersabda: "Maka berhajilah untuk bapakmu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5298
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online