أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الْجَبَّارِ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذُكِرَ فِي الْإِزَارِ مَا ذُكِرَ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ بِالنِّسَاءِ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا قَالَتْ إِذًا تَبْدُوَ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar Ibnul 'Ala bin Abdul Jabbar] dari [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Shafiah] dari [Ummu Salamah], bahwa ketika disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kain wanita seperti apa yang telah disebutkan, Ummu Salamah berkata, "Lalu bagaimana dengan kain kaum wanita?" Beliau menjawab: "Mereka boleh memanjangkan satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Kalau begitu, maka telapak kaki-kaki mereka akan terlihat!" Beliau lantas bersabda: "Mereka boleh menambahkan satu hasta dan tidak boleh lebih."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online