Hadits No. 5243

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الْجَبَّارِ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا ذُكِرَ فِي الْإِزَارِ مَا ذُكِرَ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ بِالنِّسَاءِ قَالَ يُرْخِينَ شِبْرًا قَالَتْ إِذًا تَبْدُوَ أَقْدَامُهُنَّ قَالَ فَذِرَاعًا لَا يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar Ibnul 'Ala bin Abdul Jabbar] dari [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] dari [Shafiah] dari [Ummu Salamah], bahwa ketika disebutkan di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kain wanita seperti apa yang telah disebutkan, Ummu Salamah berkata, "Lalu bagaimana dengan kain kaum wanita?" Beliau menjawab: "Mereka boleh memanjangkan satu jengkal." Ummu Salamah berkata lagi, "Kalau begitu, maka telapak kaki-kaki mereka akan terlihat!" Beliau lantas bersabda: "Mereka boleh menambahkan satu hasta dan tidak boleh lebih."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5243
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online