أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ سَنَةَ سَبْعٍ وَمِائَتَيْنِ قَالَ حَدَّثَنَا الصَّعْقُ بْنُ حَزْنٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَلِيٍّ الْبَارِقِيِّ قَالَ أَتَتْنِي امْرَأَةٌ تَسْتَفْتِينِي فَقُلْتُ لَهَا هَذَا ابْنُ عُمَرَ فَاتَّبَعَتْهُ تَسْأَلُهُ وَاتَّبَعْتُهَا أَسْمَعُ مَا يَقُولُ قَالَتْ أَفْتِنِي فِي الْحَرِيرِ قَالَ نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] tahun dua ratus tujuh Hijriah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'q bin Huzn] dari [Qatadah] dari [Ali Al Bariqi] ia berkata, "Ada seorang wanita datang kepadaku meminta fatwa, lalu aku berkata kepadanya, "Ini ada [anaknya Umar]." Wanita itu lalu mengikutinya dan bertanya kepadanya, sementara aku mengikutinya dari belakang untuk mendengarkan apa yang ia katakan. Wanita itu berkata, "Berilah fatwa kepadaku tentang kain sutera!" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangku darinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online