أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُ عَنْ ابْنِ حُنَيْنٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ لُبْسِ ثَوْبٍ مُعَصْفَرٍ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِخَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيَّةِ وَأَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ وَأَنَا رَاكِعٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Durust] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] bahwa [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Ibnu Hunain] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari empat hal; memakai kain yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincin emas, memakai kain yang bersulam sutera dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online