أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي هَذِهِ وَهَذِهِ يَعْنِي السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk memakai cincin di jari ini dan ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." Ini adalah lafadz Ibnul Mutsanna.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online