أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ الْمَعْنِيُّ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ اللَّيْثِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى عِمْرَانَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْحَنَاتِمِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata; Aku bersaksi atas [Imran] bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online