Hadits No. 5095

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ الْمَعْنِيُّ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ اللَّيْثِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى عِمْرَانَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْحَنَاتِمِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata; Aku bersaksi atas [Imran] bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5095
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online