Hadits No. 5091

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَسِّيِّ وَالْحَرِيرِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا خَالَفَهُ هِشَامٌ وَلَمْ يَرْفَعْهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain yang bersulam sutera, memakai sutera, memakai cincin emas, dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk." Namun ia tidak memarfu'kan hadis ini.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5091
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online