أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَقُولُ نَهَاكُمْ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْمُفَدَّمِ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ رَاكِعًا
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online