أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ صُوحَانَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ حَلْقَةِ الذَّهَبِ وَالْقَسِّيِّ وَالْمِيثَرَةِ وَالْجِعَةِ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ الَّذِي قَبْلَهُ أَشْبَهُ بِالصَّوَابِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubaral] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Sha'sha'ah bin Shuhan] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai gelang emas, kain yang bersulam sutera, kain pelapis pelana yang terbuat dari sutera dan minuman yang terbuat dari perasan gandum." 'Abdurrahman berkata, "Hadis sebelumnya lebih mendekati kebenaran."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online