Hadits No. 5074

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ هُبَيْرَةَ بْنِ يَرِيمَ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ الْحُمْرِ وَعَنْ الْجِعَةِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Hubairah bin Yarim] ia berkata, " [Ali] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, Al Qasi (pakaian yang bersulam sutera), alas pelana yang terbuat dari sutera, dan Al Ji'ah (minuman dari perasan gandum)."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5074
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online