أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي الصَّعْبَةِ عَنْ أَبِي أَفْلَحَ الْهَمْدَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زُرَيْرٍ الْغَافِقِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبًا بِيَمِينِهِ وَحَرِيرًا بِشِمَالِهِ فَقَالَ هَذَا حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abdul Aziz bin Abu Ash Sha'bah] dari [Abu Aflah Al Hamdani] dari [Abdullah bin Zurair Al Ghafiqi] ia berkata, "Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil emas dengan tangan kanannya dan mengambil sutera dengan tangan kirinya, lalu beliau bersabda: "Ini diharamkan untuk umatku yang laki-laki."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online