Hadits No. 5009

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هِشَامٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiah bin Asma] dari [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Nafi'], Bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang bertato dan wanita yang minta ditato."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5009
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online