أَخْبَرَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ بْنُ أَسْمَاءَ عَنْ الْوَلِيدِ بْنِ أَبِي هِشَامٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Juwairiah bin Asma] dari [Al Walid bin Abu Hisyam] dari [Nafi'], Bahwasanya telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya, wanita yang bertato dan wanita yang minta ditato."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online