Hadits No. 4895

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَطِيَّةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ قَالَ كُنْتُ فِي سَبْيِ قُرَيْظَةَ وَكَانَ يُنْظَرُ فَمَنْ خَرَجَ شِعْرَتُهُ قُتِلَ وَمَنْ لَمْ تَخْرُجْ اسْتُحْيِيَ وَلَمْ يُقْتَلْ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah] bahwa dia telah mengkhabarkan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah berada di antara tawanan orang-orang Quraizhah. Mereka melihat orang yang telah keluar bulu kelaminnya dibunuh sedang yang belum keluar bulu kelaminnya dibiarkan hidup, tidak dibunuh."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4895
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online