أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَطِيَّةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ قَالَ كُنْتُ فِي سَبْيِ قُرَيْظَةَ وَكَانَ يُنْظَرُ فَمَنْ خَرَجَ شِعْرَتُهُ قُتِلَ وَمَنْ لَمْ تَخْرُجْ اسْتُحْيِيَ وَلَمْ يُقْتَلْ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari ['Athiyah] bahwa dia telah mengkhabarkan kepadanya, dia berkata; "Saya pernah berada di antara tawanan orang-orang Quraizhah. Mereka melihat orang yang telah keluar bulu kelaminnya dibunuh sedang yang belum keluar bulu kelaminnya dibiarkan hidup, tidak dibunuh."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online