Hadits No. 4821

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ قَالَ قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِقَامَةُ حَدٍّ بِأَرْضٍ خَيْرٌ لِأَهْلِهَا مِنْ مَطَرِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Jarir bin Yazid] dari [Abu Zur'ah], dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Menegakkan hukuman di bumi lebih baik bagi penduduknya daripada hujan selama empat puluh malam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4821
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online