Hadits No. 4812

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا رِزْقُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَارِقٍ فَقَطَعَهُ قَالُوا مَا كُنَّا نُرِيدُ أَنْ يَبْلُغَ مِنْهُ هَذَا قَالَ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةَ لَقَطَعْتُهَا

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Rizqullah bin Musa], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Telah dihadapkan seorang pencuri kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memotong tangannya. Mereka mengatakan; "Kami tidak ingin hal ini terjadi padanya." Beliau bersabda: "Seandainya dia adalah Fathimah niscaya saya akan memotong tangannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4812
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online