أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ قَالَ كَانَتْ مَخْزُومِيَّةٌ تَسْتَعِيرُ مَتَاعًا وَتَجْحَدُهُ فَرُفِعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلِّمَ فِيهَا فَقَالَ لَوْ كَانَتْ فَاطِمَةَ لَقَطَعْتُ يَدَهَا قِيلَ لِسُفْيَانَ مَنْ ذَكَرَهُ قَالَ أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; "Ada seorang wanita Makhzum yang meminjam barang dan dia mengingkarinya. Kemudian dia dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dibicarakan mengenai wanita tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Sendainya dia adalah Fathimah niscaya saya potong tangannya." Dikatakan kepada Sufyan; 'Siapakah yang menyebutkannya?" Dia berkata; " [Ayyub bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] insya Allah Ta'ala."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online