Hadits No. 4801

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا وَذَكَرَ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّهُ سُرِقَتْ خَمِيصَتُهُ مِنْ تَحْتِ رَأْسِهِ وَهُوَ نَائِمٌ فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ اللِّصَّ فَجَاءَ بِهِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقَالَ صَفْوَانُ أَتَقْطَعُهُ قَالَ فَهَلَّا قَبْلَ أَنْ تَأْتِيَنِي بِهِ تَرَكْتَهُ

Terjemahan

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdur Rahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], dia berkata; telah menceritakan dan menyebutkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa pakaiannya dicuri dari kepalanya ketika dia sedang tidur di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia menangkap pencuri tersebut dan membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan agar dipotong tangannya. Kemudian Shafwan berkata; "Apakah Tuan akan memotong tangannya?" Beliau bersabda: "Tidakkah engkau membiarkannya sebelum engkau membawanya kepadaku?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4801
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online