Hadits No. 48

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ يِحْيَى بْنِ أَبِى كَثِيرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يَتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ وَأَنْ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَأَنْ يَسْتَطِيبَ بِيَمِينِهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dari [Ayyub] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (seseorang) bernafas ditempat air minum, menyentuh kemaluan dengan tangan kanannya, dan bersuci dengan tangan kanannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#48
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online