أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ { كُتِبَ عَلَيْكُمْ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ } قَالَ كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ عَلَيْهِمْ الْقِصَاصُ وَلَيْسَ عَلَيْهِمْ الدِّيَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِمْ الدِّيَةَ فَجَعَلَهَا عَلَى هَذِهِ الْأُمَّةِ تَخْفِيفًا عَلَى مَا كَانَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari ['Amru] dari [Mujahid], dia berkata; "Diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka. Mujahid berkata; "Dahulu Bani Israil memiliki kewajiban qishas namun mereka tidak memiliki kewjiban membayar diyat, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat tentang diyat kepada mereka dan menjadikannya sebagai keringanan bagi umat atas apa yang dahulu terjadi pada Bani Israil."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online