أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ مَرَّةً أُخْرَى عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى وَابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى عَنْ يَعْلَى أَنَّهُ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَقَاتَلَ رَجُلًا فَعَضَّ يَدَهُ فَانْتُزِعَتْ ثَنِيَّتُهُ فَخَاصَمَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيَدَعُهَا يَقْضَمُهَا كَقَضْمِ الْفَحْلِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar] sekali lagi dari [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Ya'la] dan [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [Ya'laa] bahwa dia mempekerjakan orang upahan kemudian orang tadi berkelahi dengan orang lain dan menggigit tangannya hingga gigi serinya tercabut, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Apakah dia membiarkan tangannya tergigit seperti gigitan pejantan?"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online