أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ وَهُوَ الْحَوْضِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا جَامِعُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ قَاعِدًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ رَجُلٌ فِي عُنُقِهِ نِسْعَةٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا وَأَخِي كَانَا فِي جُبٍّ يَحْفِرَانِهَا فَرَفَعَ الْمِنْقَارَ فَضَرَبَ بِهِ رَأْسَ صَاحِبِهِ فَقَتَلَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْفُ عَنْهُ فَأَبَى وَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّ هَذَا وَأَخِي كَانَا فِي جُبٍّ يَحْفِرَانِهَا فَرَفَعَ الْمِنْقَارَ فَضَرَبَ بِهِ رَأْسَ صَاحِبِهِ فَقَتَلَهُ فَقَالَ اعْفُ عَنْهُ فَأَبَى ثُمَّ قَامَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا وَأَخِي كَانَا فِي جُبٍّ يَحْفِرَانِهَا فَرَفَعَ الْمِنْقَارَ أُرَاهُ قَالَ فَضَرَبَ رَأْسَ صَاحِبِهِ فَقَتَلَهُ فَقَالَ اعْفُ عَنْهُ فَأَبَى قَالَ اذْهَبْ إِنْ قَتَلْتَهُ كُنْتَ مِثْلَهُ فَخَرَجَ بِهِ حَتَّى جَاوَزَ فَنَادَيْنَاهُ أَمَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَجَعَ فَقَالَ إِنْ قَتَلْتُهُ كُنْتُ مِثْلَهُ قَالَ نَعَمْ أَعْفُ فَخَرَجَ يَجُرُّ نِسْعَتَهُ حَتَّى خَفِيَ عَلَيْنَا
Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar yaitu Al Haudhi] telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Mathar] dari ['Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya], dia berkata; "Saya pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang lehernya terikat tali kekang dari kulit, kemudian dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang ini dan saudaraku pernah menggali sumur kemudian dia mengangkat cangkul dan memukul kepala temannya dengan menggunakan cangkul tersebut, hingga mati." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maafkan dia." Tapi dia enggan untuk memaafkan, dia berkata; "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya orang ini dan saudaraku pernah menggali sumur kemudian dia mengangkat cangkul dan memukul kepala temannya (saudaraku) dengan menggunakan cangkul tersebut, hingga mati." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maafkan dia." Tetapi dia enggan untuk memaafkan. Kemudian dia berdiri dan berkata; "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya orang ini dan saudaraku pernah menggali sumur kemudian dia mengangkat cangkul dan memukul kepala temannya dengan menggunakan cangkul tersebut, hingga mati." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maafkan dia." Tetapi dia enggan untuk memaafkan. Beliau bersabda: "Pergilah, apabila engkau membunuhnya maka engkau seperti dirinya." Kemudian dia keluar membawa orang tersebut hingga berlalu, kemudian kami memanggilnya; "Tidakkah engkau mendengar apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sabdakan?" Kemudian dia kembali dan berkata; "Apabila saya membunuhnya maka saya sepertinya?" Beliau bersabda; "Ya." "Saya memaafkannya." Kemudian orang yang membunuh tersebut keluar dengan menyeret tali kekang dari kulit hingga dia tidak terlihat oleh kami."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online