أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ إِسْمَعِيلَ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ فَرُّوخَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلًا كَانَ سَهْلًا مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Yunus] dari ['Atho` bin Farrukh] dari [Utsman bin Affan] dia berkata; "Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa jalla memasukkan kedalam surga seseorang yang memudahkan (dalam) menjual dan membeli, memberikan hutang, dan menagih pembayaran hutangnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online