أَخْبَرَنَا عِصْمَةُ بْنُ الْفَضْلِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حُمَيْدٍ الرُّوَاسِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الصَّعْقِ أَحَدِ بَنِي كِلَابٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ عَسْبِ الْفَحْلِ فَنَهَاهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّا نُكْرِمُ عَلَى ذَلِكَ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ishmah bin Al Fadhl], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibrahim bin Humaid Ar Ruwasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Anas bin Malik] ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Sha'q salah satu dari Bani Kilab mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau; mengenai penyewakan pejantan. Maka beliau melarang hal itu dan bersabda: "Sesungguhnya kami memuliakan hal itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online