أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى السِّينَانِيُّ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الْمَاءِ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa As Sinani] dari [Husain bin Waqid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual air.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online