أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو مَذْكُورٍ أَعْتَقَ غُلَامًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ يُقَالُ لَهُ يَعْقُوبُ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرُهُ فَدَعَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ يَشْتَرِيهِ فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بِثَمَانِ مِائَةِ دِرْهَمٍ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ وَقَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فَقِيرًا فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَعَلَى عِيَالِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَعَلَى قَرَابَتِهِ أَوْ عَلَى ذِي رَحِمِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَهَا هُنَا وَهَا هُنَا
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online