أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمُخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلًا بِالشَّامِ يُكْنَى أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ الْوِتْرُ وَاجِبٌ قَالَ الْمُخْدَجِيُّ فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَاعْتَرَضْتُ لَهُ وَهُوَ رَائِحٌ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأَخْبَرْتُهُ بِالَّذِي قَالَ أَبُو مُحَمَّدٍ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang dari Bani Kinanah -biasa dipanggil [Al-Mukhdaji] - telah mendengar seseorang di Syam -yang dijuluki Abu Muhammad- dia berkata; "Shalat witir adalah wajib."Al Mukhdaji berkata: "Kontan aku segera datang ke Ubadah bin Shamit, kupaparkan kepadanya, juga kuberitahukan apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad, sementara dia sedang istirahat di Masjid. ['Ubadah] lalu berkata, "Abu Muhammad berdusta! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lima waktu shalat yang telah diwajibkan kepada para hamba-Nya, barangsiapa mengerjakannya tanpa meremehkan hak shalat ini sedikitpun, maka baginya di sisi Allah suatu perjanjian untuk dimasukkan ke surga, dan barangsiapa tidak mengerjakan, dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah sedikitpun. Jika Allah berkehendak, Dia menyiksanya, dan jika berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke surga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online