Hadits No. 4524

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ حِزَامِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ قَالَ حَكِيمُ بْنُ حِزَامٍ ابْتَعْتُ طَعَامًا مِنْ طَعَامِ الصَّدَقَةِ فَرَبِحْتُ فِيهِ قَبْلَ أَنْ أَقْبِضَهُ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لَا تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abdul 'Aziz bin Rufai'] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Hizam bin Hakim], ia berkata; telah berkata [Hakim bin Hizam]; saya membeli makanan dari makanan sedekah kemudian mendapatkan keuntungan padanya sebelum mengambilnya, kemudian saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Kemudian beliau bersabda: "Janganlah engkau menjualnya hingga engkau mengambilnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4524
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online