أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فُرِضَتْ الصَّلَاةُ عَلَى لِسَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [yahya] dan [Abdurrahman] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Akhnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; " Shalat diwajibkan lewat lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagi yang tidak berpergian empat raka'at, dalam keadaan safar dua raka'at, dalam keadaan takut satu raka'at.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online