أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ أَنْبَأَنَا مُؤَمَّلٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي هَاشِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ لَا يَرَى بَأْسًا يَعْنِي فِي قَبْضِ الدَّرَاهِمِ مِنْ الدَّنَانِيرِ وَالدَّنَانِيرِ مِنْ الدَّرَاهِمِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Muammal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa dia berpendapat, tidak mengapa mengenai pengambilan dirham sebagai ganti dari dinar dan mengambil dinar sebagai ganti dari dirham.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online