Hadits No. 4501

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حَبِيبٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْمِنْهَالِ قَالَ سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ عَنْ الصَّرْفِ فَقَالَ سَلْ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَإِنَّهُ خَيْرٌ مِنِّي وَأَعْلَمُ فَسَأَلْتُ زَيْدًا فَقَالَ سَلْ الْبَرَاءَ فَإِنَّهُ خَيْرٌ مِنِّي وَأَعْلَمُ فَقَالَا جَمِيعًا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوَرِقِ بِالذَّهَبِ دَيْنًا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] dari [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib], dia berkata; "Saya mendengar [Abu Al Minhal] berkata; "Saya bertanya kepada [Al Bara` bin 'Azib] mengenai barter, kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada [Zaid bin Arqam], sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Lalu saya bertanya kepada Zaid kemudian dia berkata; "Tanyakan kepada Al Bara` sesungguhnya dia lebih baik dariku dan lebih mengetahui." Kemudian mereka berdua berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual perak dengan emas dengan cara dihutang."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4501
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online