أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَاشِمٍ الْبَعْلَبَكِّيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا الْوَلِيدُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو عَمْرٍو يَعْنِي الْأَوْزَاعِيَّ أَنَّهُ سَأَلَ الزُّهْرِيَّ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَكَّةَ قَبْلَ الْهِجْرَةِ إِلَى الْمَدِينَةِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّلَاةَ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوَّلَ مَا فَرَضَهَا رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أُتِمَّتْ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ عَلَى الْفَرِيضَةِ الْأُولَى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hasyim AlBa'labaki] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Walid] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Amr yaitu Al Auza`i] bahwa ia pernah bertanya kepada Az-Zuhri cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat di Makkah (sebelum hijrah ke Madinah). [Az-Zuhri] menjawab; Telah mengabarkanku [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Allah Azza Wa Jalla mewajibkan shalat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pertama kalinya sebanyak dua raka'at, kemudian disempurnakan menjadi empat raka'at bagi yang menetap, dan ditetapkan shalat safar dua raka'at seperti awal mulanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online