حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ أَنَّ رَجُلًا مَنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَجِدُ الصَّيْحَانِيَّ وَلَا الْعِذْقَ بِجَمْعِ التَّمْرِ حَتَّى نَزِيدَهُمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْهُ بِالْوَرِقِ ثُمَّ اشْتَرِ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] bahwa [seseorang dari sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mengatakan; wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan Shaihani (jenis kurma yang baik) atau Al 'Idzq dengan kurma Jam' kecuali kami menambahkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kurma dengan uang perak lalu belilah dengannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online