أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلَا يُصَلِّي حَتَّى يَتَوَضَّأَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِيهِ هَذَا الْحَدِيثَ وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Urwah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa menyentuh kemaluannya, janganlah shalat hingga ia berwudlu." Abu Abdurrahman berkata; Hisyam bin Urwah tidak pernah mendengar dari Bapaknya mengenai hadis ini. Wallahu Subhanahu wa Ta'la A'lam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online