Hadits No. 4421

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْحَكَمِ بْنِ أَعْيَنَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ كَثِيرِ بْنِ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ النَّجْشِ وَالتَّلَقِّي وَأَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakam bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang dari menawar barang tidak untuk membelinya tapi agar harganya naik, menyambut orang yang membawa barang dagangan sebelum sampai ke pasar, serta orang yang tinggal di kota menjualkan untuk orang yang tinggal di pelosok.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4421
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online