أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَهْلُ بْنُ بَكَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِيهِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ مَرَّةً عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ مَرَّةً عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَعَنْ الْجَلَّالَةِ وَعَنْ رُكُوبِهَا وَعَنْ أَكْلِ لَحْمِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sahl bin Bakkar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Ibnu Thawus] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [ayahnya yaitu Muhammad bin Abdullah bin 'Amr], sesekali, ia berkata; dari ayahnya, dan sesekali, ia berkata; dari [kakeknya]. Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang pada saat perang Khaibar dari daging keledai jinak, dan dari hewan yang diberi makan kotoran, dan dari menaikinya serta memakan dagingnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online