أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَاضِرُ بْنُ الْمُهَاجِرِ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ يُحَدِّثُ عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّ ذِئْبًا نَيَّبَ فِي شَاةٍ فَذَبَحُوهَا بِالْمَرْوَةِ فَرَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَكْلِهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hadhir bin Al Muhajir Al Bahili], ia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakan dari [Zaid bin Tsabit] bahwa terdapat seekor serigala yang menggigit seekor kambing, kemudian mereka menyembelihnya menggunakan menggunakan batu putih yang dibuat seperti pisau, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan untuk memakannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online