أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْعَلُ فِي قَسْمِ الْغَنَائِمِ عَشْرًا مِنْ الشَّاءِ بِبَعِيرٍ قَالَ شُعْبَةُ وَأَكْبَرُ عِلْمِي أَنِّي سَمِعْتُهُ مِنِ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ وَحَدَّثَنِي بِهِ سُفْيَانُ عَنْهُ وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] berkata telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [ayahnya] dari ['Abadah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam pembagian harta rampasan perang menjadikan sepuluh kambing sebanding dengan satu ekor unta. Syu'bah berkata; dan yang paling saya ketahui adalah bahwa saya mendengar hadis tersebut dari Sa'id bin Masruq, dan telah menceritakan kepadaku dengannya Sufyan darinya... wallahu a'lam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online