أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ فِي حَدِيثِهِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زُرَيْعٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ ثُمَّ انْصَرَفَ كَأَنَّهُ يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ إِلَى كَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ فَذَبَحَهُمَا وَإِلَى جُذَيْعَةٍ مِنْ الْغَنَمِ فَقَسَمَهَا بَيْنَنَا
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dalam hadisnya dari [Yazid bin Zurai'] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [ayahnya], ia berkata; kemudian beliau pergi yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Qurban, menuju ke dua ekor kambing kibas yang gemuk, lalu beliau menyembelih keduanya, dan menuju pada potongan daging kambing dan membagi untuk kami.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online