Hadits No. 4296

Sunan Nasai

أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحِيمِ وَهُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ النُّعْمَانِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِمُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا بَتْرَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4296
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online