أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ قَالَ شَهِدْتُ أَضْحًى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ رَأَى غَنَمًا قَدْ ذُبِحَتْ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata; saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah 'azza wajalla.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online