أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ هِشَامٍ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا بِمَرِّ الظَّهْرَانِ فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى أَبِي طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا فَبَعَثَنِي بِفَخِذَيْهَا وَوَرِكَيْهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَبِلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam yaitu Ibnu Zaid], ia berkata; saya mendengar [Anas] berkata; kami mengeluarkan kelinci dari tempatnya di Marrizh Zhahran, kemudian Saya mengambilnya, lalu saya bewa kepada Abu Thalhah dan ia menyembelihnya. Kemudian ia mengutusku membawa dua paha kelinci tersebut serta dua pangkal pahanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menerimanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online