أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى وَإِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَا حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتَ سَهْمَكَ فِيهِ وَلَمْ تَرَ فِيهِ أَثَرًا غَيْرَهُ وَعَلِمْتَ أَنَّهُ قَتَلَهُ فَكُلْ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dan [Isma'il bin Mas'ud] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Adi bin Hatim] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau melihat anak panahmu ada padanya dan engkau tidakmelihat padanya bekas selainnya dan engkau tahu bahwa anak panah tersebut telah membunuhnya maka makanlah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online