أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رِزْمَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ سَوْدَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَاتَتْ شَاةٌ لَنَا فَدَبَغْنَا مَسْكَهَا فَمَا زِلْنَا نَنْبِذُ فِيهَا حَتَّى صَارَتْ شَنًّا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Saudah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kambing kami telah mati kemudian kami menyamak kulitnya dan kami masih terus membuat rendaman anggur padanya hingga menjadi geriba yang basah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online