Hadits No. 4115

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى الْحَجَّاجِ فَقَالَ يَا ابْنَ الْأَكْوَعِ ارْتَدَدْتَ عَلَى عَقِبَيْكَ وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا وَبَدَوْتَ قَالَ لَا وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذِنَ لِي فِي الْبُدُوِّ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] bahwa ia menemui Al Hajjaj, kemudian ia berkata; wahai anak Al Akwa', engkau telah keluar dari negeri hijrah. Dan ia menyebutkan suatu kata yang maknanya adalah; dan engkau telah tinggal di pelosok. Salamah berkata; tidak akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanku untuk tinggal di pelosok.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#4115
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online